Implementasi Kurikulum 2013, Siapkah kita??





(Harian Jambi, Edisi Pagi, Rabu, 23 Oktober 2013)
DR. Hj. Fadlilah Husain Jamil, M.Pd.


Sejenak menoleh ke belakang, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang lahir pada tahun 2004, ibarat bunga yang ‘layu sebelum berkembang’, sebelum diakrabi oleh para guru sebagai  pelaksana dengan cepatnya KBK terganti oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di tahun 2006, disinyalir perjalanan KTSP hampir sama dengan KBK, setelah berjalan sekian tahun, hasil penelitian di beberapa sekolah telah banyak membuktikan bahwa penerapan KTSP belum optimal, penyebabnya di antaranya adalah kurangnya   pemahaman dan keterampilan  guru dalam mengimplementasikan KTSP, terindikasi pula kurangnya pelatihan KTSP bagi guru-guru.



Kini, di depan mata telah ada kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013.  Kurikulum dimaksud telah diterapkan di beberapa jenjang pendidikan  di lingkungan kemendikbud sejak juli 2013, dari SD, SMP dan SMA  yang menjadi Sekolah sasaran. Selanjutnya Kurikulum 2013 akan diterapkan secara merata pada tahun 2015 di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD, Madrasah Ibtidaiyah), SMP dan Tsanawiyah, SMA, Aliyah dan SMK.



Memang tidak terpungkiri, sikap pro-kontra menyambut kelahiran kurikulum baru ini, mulai dari asumsi bahwa perubahan kurikulum ini sarat oleh kepentingan proyek, sampai kepada sebuah anggapan bahwa perubahan kurikulum merupakan keputusan yang kurang jitu, karena sejatinya kelemahan sistem pendidikan bukan disebabkan oleh kurikulum semata, namun lebih kepada kesiapan para guru sebagai ujung tombak  pengimplementasiannya, sarana dan prasarana serta komitmen manajer sekolah dalam mengawal penerapannya. Kegalauan juga dialami sebagaian guru yang mata pelajarannya terhapus akibat penerapan Kurikulum 2013, karena akan berimbas kepada sulitnya memenuhi keharusan jam minimal mengajar  sebagai tagihan setifikasi.



Namun terlepas dari segenap desas desus yang mengiringi, sebagai sebuah produk kebijakan, penerapan kurikulum 2013 adalah keharusan bagi seluruh sekolah, baik sekolah yang bernaung di bawah Kemendikbud maupun sekolah-sekolah yang berada di lingkungan Kementerian Agama.

Perubahan mind set bagi tenaga kependidikan adalah langkah awal dalam menapaki seluk beluk kurikulum 2013. Sepatutnya  pembelajaran berpusat kepada siswa (student centred), bukan lagi terpusat kepada guru (teacher centred). Kegiatan pembelajaran  bisa dilakukan dimana saja dengan lingkungan dan jaringan internet sebagai sumber belajar selain guru, proses pembelajaran tidak selalu terisolir di kelas dengan guru sebagai satu-satunya sumber belajar.



Meski tidak banyak perubahan, karena didesain sebagai lanjutan dari kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (KBK dan KTSP), beberapa elemen perubahan  terdapat pada aspek standar proses, standar isi, standar kelulusan dan standar penilaian. Terdapat pula penambahan jam pada bidang studi tertentu yang berkaitan langsung dengan pembentukan karakter seperti Pendidikan Agama Islam, sementara bidang studi Mata pelajaran TIK (Tekonologi Informasi dan Komputer) dihilangkan pada jenjang SMP dan SMA.

Kegiatan pembelajaran pada kurikulum 2013 berorientasi kepada pengoptimalan kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Dengan menggunakan pendekatan scientific dalam proses pembelajaran, dan pendekatan autentic dalam proses penilaian, diharapkan segenap potensi tersebut (Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan) bersinergi dalam membentuk pribadi yang Produktif, Kretaif, Inovatif dan Afektif.



Setelah mengetahui sekilas tentang kurikulum 2013, pasti masih menyisakan pertanyaan; akankah Kurikulum 2013 bernasib sama dengan kurikulum sebelumnya? Terhapus sebelum mampu menghasilkan generasi yang mumpuni?? Harusnya sebagai pengganti dan lanjutan dari kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 hendaknya mampu menjawab hal-hal yang menjadi rasionalitas pembentukannya, mampu mengentaskan kebodohan, mengatasi bobroknya moral anak bangsa, dan meningkatkan mutu untuk menjawab tantangan global dan lain sebagainya.



Untuk mencapai hasil yang optimal, mutlak harus ada political will pemerintah, kerja keras dalam mensosialisasikan konsep kurikulum 2013, dan melatihkan terhadap setiap guru yang akan menerapkannya sampai benar-benar mampu.  Keharusan tersebut adalah implikasi dari Strategi Implementasi Kurikulum 2013, bahwa implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.

2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.

3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.

4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.



Diharapkan pula Pemerintah mencarikan jalan keluar dari beberapa persoalan yang ditimbulkan oleh diberlakukannya kurikulum 2013 ini, salah satunya solusi bagi tidak tersedianya jam pelajaran bagi guru yang bidang studinya dihilangkan atau diintegrasikan. Nah..dengan demikian masyarakat tinggal memantau dan mengawal kinerja para pengemban jabatan dalam melaksanakan tugasnya. Siapkah kita??  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Baju Bodo Bugis